Minggu, 01 Mei 2016

Alamat Kantor Pengadilan Negeri Pati

Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pati banyak menangani perkara, baik perdata, pidana, dan sidang pelanggaran lalulintas (Sidang Tilang). Diantara kita memang berharap dan berdoa agar tidak pernah berhubungan dengan pengadilan, baik sebagai tersangka, terdakwa, maupun saksi, karena sungguh sangat melelahkan, dan menguras energi baik, waktu, tenaga, maupun keuangan.
jika anda berurusan sidang dipengadilan, misal kena sidang tilang di pengadilan Pati, dan anda butuh informasi alamat silahkan datang ke alamat kantor pengadilan negeri Pati yang berada di Jl. Raya Pati Kudus Km. 3 Pati, Jawa Tengah 59163
no Telp : (0295) 381076, 381075, Email : info@pn-pati.go.id informasi website pn-pati.go.id Berikut kami tampilkan peta , agar memudahkan anda mencari  alamat pengadilan Pati.
Untuk Saat ini layanan pengadilan sudah semakin baik, karena sudah ada sistem online system informasi perkara (SIP) pengadilan negeri. untuk websiteb silahkan diakses di http://sipp.pn-pati.go.id/list_jadwal_sidang. Anda juga bisa mengakses data lain selain informasi jadwal sidang. baik sidang pidana, perdata, maupun pidana khusus, sidang korupsi, dan lainnya. semua informasi sangat lengkap.

Jika anda masih bingung arahnya mau ke kantor pengdailan Pati, berikut kami berikan ancer-ancer dari alun-alun kebarat anda melewati jl Jendral sudirman kemudian belok kiri ke arah Kudus Jl raya Pati- Kudus, sampai ketemu SMA Negeri 1, setelah itu pelankan laju kendaraan anda, sebelum lampu merah kiri jalan anda sudah sampai di alamat Kantor pengadilan Pati.
jika tujuan anda sidang tilang,silahkan perhatikan lokasi sidang dengan nomor tilangan anda, sebenarnya jadwal sidang tilangan itu hanya sebentar, yang lama itu antrinya.
semoga sidang tilangan lebih baik, transparan dan menambah keuangan negara.
Berikut foto tampak depan kantor pendilan Negeri Pati.
kantor pengadilan pati

Tempat sidang tilang Pati

Jika anda mendapat surat tilang wilayah Pati, baik di Gabus, Tayu, atau di Juwana, maka untuk mengambil sim atau STNK yang di tahan, anda  harus datang kepengadilan Pati yang berlamat di di Jl. Raya Pati Kudus Km. 3 Pati, dengan membawa KTP (siapkan fotocopy) dan surat tilang, perhatikan ruang sidang anda, biasanya terpampang di pintu ruang sidang, misal no seri tilang A12-B25 ruang sidang utama, dan pada umumnya sidang tilang itu hari jum'at, ada sebagian pengadilan yang menentukan senin atau Rabu. Karena harus antri, sebaiknya datang lebih awal, agar bisa lebih cepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar