Sesuai dengan Perintah Kapolri kepada seleurh jajaran kepolisian untuk mengadakan "Operasi Patuh 2016" Polres Pati akan menidaklanjuti perintah tersebut dengan mengadakan Operasi/ Razia Patuh dengan nama "Operasi Patuh Candi 2016", operasi ini penting sebab masih tingginya angka kecelakaan di Pati. esperti yang di ungkapkan oleh Kapoleres Pati AKBP R Setijo
Nugroho dalam apel sinergitas TNI-Polri dan gelar pasukan Ops Patuh
Candi 2016 di Makodim 0718/Pati, Senin (16/5/2016).
“Kecelakaan sebagian besar disebabkan adanya pelanggaran lalu lintas.
Tujuan Operasi Patuh 2016 diharapkan bisa melancarkan arus lalu lintas
dan menurunkan angka kecelakaan,”
Berikut sasaran Tilang operasi/razia Patuh candi 2016 di wilayah Polres Pati
1. Kelengkapan surat-surat kendaraan
2. Pengendara melawan arus
3. Plat nomor tidak sesuai dengan aslinya
4. Tidak mengenakan helm
5. Tidak menyalakan lampu pada siang dan malam
6. Melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis stop,
7. Naik sepeda motor lebih dari dua orang,
“Operasi Patuh akan digelar dua sampai tiga kali dalam sehari. Hal itu menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan situasi di lapangan,” tambah Kapolres Pati
Sementara itu, pengendara mobil ada enam sasaran yang akan dikenakan tilang. Di antaranya, plat nomor tidak sesuai dengan aslinya, tempel logo atau simbul pada plat nomor, pakai rotator atau sirine pada mobil pribadi, tidak memakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan dan garis setop.
“Kami berharap pengendara bisa mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan mematuhi aturan, arus lalu lintas bisa lancar dan kecelakaan bisa ditekan seminimal mungkin,” pesannya.
Adapun Lokasi Operasi adalah berdasarkan operasi tahun-tahun sebelumnya, lokasinya adalah sebagai berikut :
1. Wilayah Polsek seluruh Pati
2. Jalan-jalan Protokol pati
3. Sekita Alun-alun atau simpang lima pati
4. Jalan Raya Trangkil
5. Alun-alun Juwana
6. lokasi-lokasi lain yang menjadi lokasi target polres Pati
Oleh Karenanya Agar Aman, selamat dan Sentosa tidak kena Tilang, maka lengkapi kendaraan anda, seperti surat- surat, SIM dan STNK, Spion stadart dua, Lampu sein/Reteng, Lampu utama dan lampu Rem, Rem kendaraan, Plat Nomor standart serta patuhi Rambu-rambu lalulintas, seperti Lampu merah, Marka jalan, berhenti di belakang marka, serta marka lurus (tidak boleh menyalip marka.
Operasi Patuh akan di gelar mulai Tanggal 16 - 29 Mei 2016, jika kelengkapan kendaraan anda belum lengkap, maka lengkapilah, atau kandangkan dulu kendaraan anda. biasanya Operasi Patuh juga di lakukan sidang di Tempat, sehingga Tidak hanya Polisi saja yang akan ikut merazia, tetapi juga petugas dari DISHUB, Kejaksaan, Pengadilan, Propam, Provost dan petuga terkait.
Berikut sasaran Tilang operasi/razia Patuh candi 2016 di wilayah Polres Pati
1. Kelengkapan surat-surat kendaraan
2. Pengendara melawan arus
3. Plat nomor tidak sesuai dengan aslinya
4. Tidak mengenakan helm
5. Tidak menyalakan lampu pada siang dan malam
6. Melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis stop,
7. Naik sepeda motor lebih dari dua orang,
“Operasi Patuh akan digelar dua sampai tiga kali dalam sehari. Hal itu menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan situasi di lapangan,” tambah Kapolres Pati
Sementara itu, pengendara mobil ada enam sasaran yang akan dikenakan tilang. Di antaranya, plat nomor tidak sesuai dengan aslinya, tempel logo atau simbul pada plat nomor, pakai rotator atau sirine pada mobil pribadi, tidak memakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan dan garis setop.
“Kami berharap pengendara bisa mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan mematuhi aturan, arus lalu lintas bisa lancar dan kecelakaan bisa ditekan seminimal mungkin,” pesannya.
Adapun Lokasi Operasi adalah berdasarkan operasi tahun-tahun sebelumnya, lokasinya adalah sebagai berikut :
1. Wilayah Polsek seluruh Pati
2. Jalan-jalan Protokol pati
3. Sekita Alun-alun atau simpang lima pati
4. Jalan Raya Trangkil
5. Alun-alun Juwana
6. lokasi-lokasi lain yang menjadi lokasi target polres Pati
Oleh Karenanya Agar Aman, selamat dan Sentosa tidak kena Tilang, maka lengkapi kendaraan anda, seperti surat- surat, SIM dan STNK, Spion stadart dua, Lampu sein/Reteng, Lampu utama dan lampu Rem, Rem kendaraan, Plat Nomor standart serta patuhi Rambu-rambu lalulintas, seperti Lampu merah, Marka jalan, berhenti di belakang marka, serta marka lurus (tidak boleh menyalip marka.
Operasi Patuh akan di gelar mulai Tanggal 16 - 29 Mei 2016, jika kelengkapan kendaraan anda belum lengkap, maka lengkapilah, atau kandangkan dulu kendaraan anda. biasanya Operasi Patuh juga di lakukan sidang di Tempat, sehingga Tidak hanya Polisi saja yang akan ikut merazia, tetapi juga petugas dari DISHUB, Kejaksaan, Pengadilan, Propam, Provost dan petuga terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar